
Sampang, kabarterdepan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Polsek Kota Sampang, pada Senin (14/7/25).
Kegiatan ini dimulai pukul 15.00 WIB dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran berkendara serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.
Operasi ini diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan secara statis di lokasi strategis. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak sebanyak 89 pelanggar.
Rinciannya, 8 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat, serta 80 pengendara yang kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pelanggaran tanpa helm dan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi sorotan utama.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas demi keamanan bersama,” ujar Sigit
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi memimpin langsung jalannya operasi bersama Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas dan anggota gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur OPD Pemkab Sampang. Ia menekankan bahwa penindakan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan. Komposisi pendekatannya adalah 25% edukasi, 25% pencegahan, dan 50% penindakan,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
AKP Sigit menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar. Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan di jalan. (Fais)
