
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satlantas Polres Mojokerto akan tindak lanjuti parkir liar di bahu Jalan R.A Basuni. Terutama di depan Pengadilan Negeri (PN) terus terjadi setiap hari selama jam kerja. Hal ini mengganggu para pengendara di jalan yang menghubungkan Kabupaten dan Kota Mojokerto tersebut.
Deretan mobil yang diparkir sembarangan mengambil hampir setengah ruas jalan padahal sudah terpajang dengan jelas larangan rambu dilarang parkir.
Menanggapi hak tersebut, Kasatlantas Mojokerto, Iptu M. Hariyazie Syakhranie menegaskan masalah parkir sembarangan di Jalan R.A Basuni tidak berkaitan dengan Operasi Zebra Semeru yang sedang berlangsung di Mojokerto sebab Satlantas menekankan angka kecelakaan.
“Terkait dengan operasi zebra, kita tidak terkaitkan dengan parkir liar. Operasi zebra ini menekankan angka kecelakaan bukan berkaitan dengan parkir liar,” ucap Iptu M. Hariyazie Syakhranie saat dihubungi wartawan Kabarterdepan.com lewat telfon, Rabu (23/10/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya Satlantas tidak memiliki hubungan soal parkir sembarangan tetapi lebih kepada pungutan parkir liar (Pungli).
Saat ini Satlantas sedang fokus dengan Operasi Zebra Semeru di Mojosari karena di wilayah tersebut sering terjadi laka lantas.
Meski demikian, pihak Satlantas akan turun ke lapangan terlebih dahulu untuk mempertimbangkan tindak lanjut terkait laporan parkir sembarangan padahal sudah ada rambu dilarang parkir tersebut.
“Angka laka lantas yang paling sering terjadi itu di wilayah Mojosari sehingga kita lebih memprioritaskan penindakan yang ada di Kecamatan Mojosari. Namun, ketika ada pernyataan seperti ini akan kita pertimbangkan. Nanti kita cek ke lapangan dulu ya,” tandas Ketua Satuan Lalu Lintas Mojokerto tersebut. (Riris*)
