Sampel Makanan Program MBG Cianjur Positif Bakteri, Dapur SPPG Dihentikan Sementara

Avatar of Redaksi
mbg
Siswa keracunan saat di Puskesmas Cikaloong Kulon. (Hasan/Kabarterdepan.com)

Cianjur, Kabarterdepan.com – Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat menyatakan adanya kandungan bakteri pada sampel makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cikalongkulon. Sampel tersebut berkaitan dengan dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menerima laporan resmi hasil pemeriksaan laboratorium tersebut dan menjadikannya sebagai dasar tindak lanjut penanganan kasus.

MBG Tak Ada Unsur Kimia

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur, Javed Sumawe Matapitung, mengatakan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya unsur bakteriologis pada sampel makanan yang diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium provinsi, sampel makanan menunjukkan adanya bakteriologi. Tidak ditemukan unsur kimiawi, sehingga untuk unsur kimia dinyatakan aman,” ujarnya.

Menurut Javed, pemeriksaan dilakukan terhadap sampel makanan yang diproduksi dapur SPPG dan telah didistribusikan kepada siswa dalam program MBG. Temuan tersebut berkaitan dengan laporan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa pada 27 Januari 2026.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.46.32 AM
Gedung Dinas Kesehatan Cianjur Jawa Barat.(Hasan/Kabarterdepan.com)

Dinkes Cianjur, lanjutnya, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga kondisi sanitasi dapur. Selain itu, petugas juga melakukan wawancara terhadap pengelola dan petugas dapur.

“Kami mengambil sampel makanan, memeriksa kondisi dapur, dan mewawancarai petugas. Seluruh data kami kompilasi untuk menjadi dasar rekomendasi,” katanya.

Ia menegaskan, tiga dapur yang sebelumnya diperiksa diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun demikian, sertifikat tersebut bukan jaminan mutlak terbebas dari risiko.

“Keracunan makanan memiliki banyak faktor. Sertifikat bukan jaminan mutlak, sehingga pengawasan tetap harus diperketat,” ujar Javed.

Hasil laboratorium dan investigasi lapangan tersebut akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan lanjutan. Sementara itu, operasional dapur yang diperiksa dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page