Ronny Talapessy Minta KPK Beri Kesempatan Uji Status Tersangka Hasto Kristiyanto

Avatar of Redaksi
IMG 20250113 WA0031 scaled
Ronny Tapapessy memberikan keterangan kepada awak media. (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menguji keabsahan status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pernyataan ini disampaikan Ronny saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025).

“Kami sudah mendaftarkan praperadilan pada Jumat lalu, dan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari,” ujar Ronny.

Ronny berharap penyidik KPK menghormati hak hukum pihaknya untuk menguji keabsahan status tersangka Hasto Kristiyanto.

“Kami memohon agar penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk memanfaatkan hak hukum tersebut,” katanya.

Ronny juga mengungkapkan bahwa Hasto mendapatkan dukungan hukum yang signifikan.

“Ada seribu pengacara dari berbagai organisasi advokat serta badan hukum PDIP di seluruh Indonesia yang mendampingi Mas Hasto,” jelasnya.

Meskipun demikian, dalam pemeriksaan hari ini, Hasto hanya didampingi oleh satu kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail.

Terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, Ronny menegaskan bahwa Hasto bukanlah penyelenggara negara.

“Dalam fakta persidangan, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku. Uang yang disebut-sebut berasal dari Harun Masiku sudah jelas diputuskan dalam persidangan,” tegasnya.

Ronny menambahkan, keputusan pengadilan yang telah inkracht harus dihormati.

“Kita perlu menghormati putusan hakim sebagai tempat menguji fakta-fakta terkait kasus tertentu,” pungkasnya. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page