Rokok Ilegal Ancam Layanan Publik, Wali Kota Mojokerto Serukan Gerakan Bersama

Avatar of Redaksi
rokok ilegal
Potret Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, dalam Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal di Kantor Kelurahan Magersari

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk rokok legal bercukai resmi. Ia menekankan bahwa sebagian besar dana dari cukai rokok berperan penting dalam mendanai berbagai program strategis, termasuk layanan kesehatan gratis yang dinikmati warga selama delapan tahun terakhir.

“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto mendapat layanan kesehatan gratis melalui program JKN atau BPJS Kesehatan. Salah satu sumber pendanaan utama program ini berasal dari alokasi dana hasil cukai rokok legal,” jelas Ning Ita saat membuka acara Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025).

Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman langsung terhadap keberlanjutan program-program publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersatu dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Melawan Peredaran Rokok Ilegal

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Melawan peredaran rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta perwakilan dari Bea dan Cukai Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar. Camat, para lurah, serta anggota Linmas se-Kecamatan Magersari juga turut hadir untuk memperkuat komitmen bersama.

Ning Ita berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk rokok legal semakin meningkat, sekaligus memperkokoh upaya perlindungan terhadap program-program layanan publik yang telah berjalan. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page