
Yogyakarta, kabarterdepan.com — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menindaklanjuti laporan terkait dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) berasal dari SMPN 10 Kota Yogyakarta.
“Ini yang dugaan kita cari sumbernya, kita cari tahu asalnya dari mana kemudian baru kita tindak lanjut,” kata Kepala Disdikpora DIY Suhirman di komplek Kepatihan Pemda DIY, Danurejan, kota Yogyakarta, DIY, Rabu (7/5/2025).
Ia mengungkapkan pihaknya telah memanggil dua orang terkait viral kebocoran ASPD melalui media sosial tersebut.
Dua pihak tersebut antara lain guru dan kepala SMPN 10 Yogyakarta. Ia menyampaikan masih akan melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak lainya.
“Kita baru mengumpulkan data yang kami perlukan dari kemarin sore sampai tadi bagi,”katanya.
Ia menyampaikan bahwa terkait guru SMPN 10 yang terlibat dalam penyusunan, kendati begitu ia menyebut jika soal ASPD bukan yang dimaksudkan seperti yang dimaksudkan di media sosial.
Pihaknya menyampaikan belum mengetahui secara pasti bagian mana soal ASPD yang bocor. Namun secara aturan, guru dilarang untuk memberitahu soal yang disusun kepada siapapun.
Usai tim penyusunan soal dilakukan karantina, disebutnya Disdikpora langsung menghilangkan soal-soal tersebut.
Terkait kemiripan soal yang bocor dengan soal ASPD yang disusun, pihaknya mengaku masih akan mencermati.
Sebelumnya, Kepala SMPN 10 Yogyakarta Edy Thomas Suharta menyampaikan bahwa dugaan kebocoran tersebut masih dalam penelusuran oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Ia meminta agar para wali murid tidak perlu cemas dan tidak terjebak pada pernyataan yang ada dalam tangkapan layar yang viral di media sosial.
“Masih dalam penelusuran, karena itu di medsos. Percayalah bahwa integritas tetap kita pegang,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (7/5/2025).
Ia menyampaikan informasi yang beredar di media sosial belum terang kebenaranya. Pasalnya dalam unggahan tangkapan layar tersebut juga mengatasnamakan siswa SMPN 10 Yogyakarta.
Ia menyampaikan bahwa terkait ASPD sepenuhnya merupakan kewenangan tingkat provinsi. Dirinya meminta segala sesuatu informasi terkait ujian tersebut nantinya akan diklasifikasikan ke Disdikpora DIY.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu guru di sekolah tersebut menjadi pembuat soal untuk mata pelajaran matematika. Kendati begitu dirinya memastikan bahwa guru yang bersangkutan tidak membocorkan soal.
“Sudah diklarifikasi oleh Tim Provinsi (Disdikpora DIY) dan tidak ada indikasi guru kami yang membocorkan,” katanya.
Sementara itu, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba yang mendatangi SMPN 10 Yogyakarta mengungkapkan bahwa dugaan terjadinya kebocoran soal ASPD dari sekolah tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.
Dirinya menyebut antara soal yang bocor di media sosial dengan soal ASPD memiliki sekilas kemiripan baik dari segi gambar maupun soal.
Pihaknya menyampaikan telah berkomunikasi dengan Disdikpora Kota Yogyakarta untuk menelusuri permasalahan yang mencoreng nama baik Kota Yogyakarta sebagai barometer pendidikan.
“Disdik Kota Yogyakarta sudah kita hubungi dan akan ditelusuri. Tapi kalau belum puas, maka kami akan bentuk Tim Independen dugaan kebocoran soal,” katanya.
Ia menyampaikan belum mengetahui sejauh mana kemiripan soal yang beredar di media sosial dengan soal ASPD.
Dirinya menanyakan soal tersebut kepada anaknya yang juga mengikuti ASPD dan mendapati bahwa soal yang bocor tersebut persis dengan soal yang dikerjakan.
“Persentasenya belum tahu berapa persen. Tapi beberapa teman anak saya mengatakan ‘sama om'” katanya.
Kamba menyampaikan bahwa ASPD tahun ini menjadi yang terakhir diselenggarakan sebelum diganti dengan Ujian Kompetensi Akademik pada tahun depan.
Dengan adanya dugaan kebocoran tersebut bakal membangun citra negatif Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan serta barometer pendidikan nasional. (Hadid Husaini)
