Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan gedung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) jemaat Tumpak, Desa Sidoharjo, Gedeg, Minggu (9/6/2024) siang.
Bupati Ikfina meresmikan gedung didampingi Pendeta Natael Hermawan Prianto selaku Ketua Majelis Agung GKJW di hadapan jemaat GKJW dan para tokoh lintas agama yang hadir pada peresmian itu.
Pada momen peresmian itu, Bupati Ikfina menyampaikan harapannya terhadap para jemaat dan pendeta pengurus GKJW Tumpak, agar semoga dengan diresmikannya gedung GKJW Tumpang bisa membuat para jemaat bisa beribadah dengan lebih baik
“Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung GKJW Tumpak ini bisa membuat para jemaat dan pendeta bisa beribadah lebih baik lagi, sehingga bisa membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucap Ikfina.
Selain itu, perempuan pertama yang menjadi bupati di Mojokerto itu juga berpesan kepada keluarga besar jemaat GKJW Tumpak agar bisa terus membina iman para jemaatnya supaya kelak bisa meningkatkan kualitas moral SDM di Bumi Majapahit ini.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Mojokerto kita berharap agar GKJW tumpak bisa hadir sebagai lembaga keagamaan yang bisa membina keimanan dan ketakwaan warganya, karena ini merupakan bagian dari kita dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mojokerto,” sambung Ikfina
Diketahui, Gedung GKJW Tumpak ini mulai dibangun pada 9 Februari 2022 tepat di belakang gedung gereja yang lama. Pada saat itu pula, Bupati Ikfina juga berkesempatan untuk meletakkan secara simbolis batu pertama, sebagai penanda mulai dibangunnya gedung GKJW yang baru dua tahun yang lalu.
Kini gedung yang baru itu telah siap digunakan setelah diresmikan melalui prosesi potong pita dan pukul gong oleh Bupati Mojokerto dengan turut didampingi oleh, Kabag Kesra Setda Kabupaten Mojokerto Nunuk Djatmiko, Camat Gedeg beserta Forkopimca Gedeg, dan Kepala Desa Sidoharjo. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.