Residivis Begal dan Pemerkosa Wanita Open BO Surabaya Dibekuk di Jombang: SP Ternyata “Langganan” Penjara!

Avatar of Redaksi
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers terkait kasus begal dan pemerkosaan dengan modus Open BO, Selasa (27/5/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers terkait kasus begal dan pemerkosaan dengan modus Open BO, Selasa (27/5/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus SP (37), seorang residivis yang menjadi dalang aksi begal dan pemerkosaan terhadap wanita Open BO asal Surabaya.

Pelaku yang diketahui berasal dari Lamongan ini, ditangkap di Jombang saat tengah berburu korban baru. Penangkapan ini mengungkap rekam jejak kriminal SP yang tercatat sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa penangkapan SP merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial ST (40).

“Pelaku berhasil kami amankan kemarin di daerah Jombang saat hendak beraksi merayu korban,” ujar AKBP Daniel, Selasa (27/5/2025).

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam mengungkap kasus kejahatan serius.

Rekam Jejak Kriminal SP

Yang mengejutkan, SP ternyata bukan pemain baru. “Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2008 dan 2018,” tambah AKBP Daniel.

Fakta ini menjadi sorotan serius terkait pola kejahatan berulang yang dilakukan oleh pelaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam berinteraksi di dunia maya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page