
Bantul, kabarterdepan.com – Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di simpang empat Dawetan, Dusun Ngabean, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul Sabtu (3/1/2026) dini hari. Hingga saat ini, belum ada laporan masuk ke kepolisian.
Peristiwa Penganiayaan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui setelah adanya laporan warga melalui sambungan telepon.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Srandakan, tepatnya di simpang empat Dawetan,” ujar Rita, Senin (5/12/2026).
Menurut keterangan kepolisian, korban berinisial LDH (16), seorang pelajar SMK asal Pandak, sebelumnya sedang berkumpul bersama teman-temannya di area persawahan Dusun Ngabean sejak pukul 01.00 WIB.
Saat hendak pulang sekitar pukul 03.25 WIB, korban berboncengan menggunakan sepeda motor jenis PCX.
“Ketika melintas di simpang empat Dawetan, korban didatangi dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Aerox, lalu terjadi pemukulan,” kata Rita.
Akibat kejadian tersebut, dua teman korban melarikan diri, sementara korban mengalami luka setelah salah satu pelaku menggunakan celurit yang sempat dibawa korban.
Petugas patroli Polsek Pandak yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RS UII menggunakan ambulans.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, namun hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke kepolisian,” pungkasnya. (Hadid Husaini)
