
Sleman, kabarterdepan.com – Berbagai masukan diberikan untuk reformasi Polri dalam Public Hearing yang digelar oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12/2025).
Selaku Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam forum tersebut menuai banyak masukan.
Salah Satu yang menonjol adalah anggapan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan kewenangan anggota. Hal itu bahkan juga diperkuat oleh sejumlah akademisi yang hadir.
“Keluhannya hampir sama. Banyak yang menyampaikan masukan dan kritik untuk perbaikan, termasuk struktur, instrumen, dan kultur di tubuh Polri,” kata Mahfud, Senin (22/12/2025).
Mahfud MD juga menilai saat ini terjadi hubungan yang kurang harmonis antara polisi dan masyarakat.
“Kalau membayar itu salah karena melanggar hukum, tapi kalau tidak membayar juga disalahkan. Ini kan menunjukkan memang adanya persoalan serius dalam praktik di lapangan,” katanya.
Reformasi Polri Secara Kelembagaan
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arie Sujito menyebut saat ini tantangan yang perlu dihadapi dalam Reformasi Polri bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga perlu ada transformasi secara kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perubahan kultur organisasi. Transformasi disebutnya tidak bisa dilakukan Polri sendiri.
“Upaya reformasi ini juga membutuhkan pengawalan karena sering berhadapan dengan realitas politik dan proses hukum,” tuturnya.
Menurutnya, transformasi Polri merupakan isu lama yang belum terselesaikan akibat sejumlah tantangan. Berbagai kalangan disebutnya perlu memberikan masukan untuk Polri yang lebih baik. (Hadid Husaini)
