
Bekasi, kabarterdepan.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 252 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa proses ini telah melalui tahapan evaluasi yang panjang dan cermat.
“Kami tidak ingin gegabah dalam melakukan rotasi dan mutasi ini. Semua telah melalui evaluasi kinerja yang komprehensif, serta pelaporan ke berbagai instansi seperti Gubernur Jawa Barat, BKN, hingga Kemendagri,” ujar Tri Adhianto, Rabu (29/10/2025).
Menurut Tri, evaluasi kinerja ASN telah berlangsung selama delapan bulan sebelum keputusan rotasi dan mutasi diambil. Langkah ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan oleh pensiun, meninggal dunia, atau mutasi ke instansi lain.
Pesan Wali Kota Bekasi
Dari total 252 ASN yang dirotasi dan mutasi, terdapat 7 pejabat eselon II, 63 pejabat eselon III, dan 178 pejabat eselon IV. Tri berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa angin segar dan meningkatkan kualitas kerja birokrasi.
“Rotasi dan mutasi ini bukan sekadar memindahkan posisi, tetapi juga sebagai sarana penyegaran dan pembinaan aparatur. Kami ingin kinerja birokrasi menjadi lebih baik, lebih cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Yanso)
