
Pekanbaru, Kabarterdepan.com- Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka bukan hanya momen perayaan, tetapi juga kesempatan untuk menengok capaian dan pekerjaan rumah di berbagai bidang.
Salah satunya adalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Provinsi Riau, yang dalam enam bulan pertama 2025 diwarnai angka kecelakaan dan fatalitas yang masih mengkhawatirkan.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan 9.416 kasus kecelakaan kerja terjadi pada Januari–Juni 2025. Dari jumlah itu, 32 pekerja meregang nyawa. Bagi Ir. Ulul Azmi, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, angka ini lebih dari sekadar statistik.
“Angka fatalitas ini adalah nyawa manusia yang hilang. Artinya, masih ada sistem kerja yang belum aman,” ujarnya.
Potret Angka yang Mengkhawatirkan
Rincian BPJS menunjukkan, Januari dan Maret mencatat angka kematian tertinggi, masing-masing delapan kasus. Februari menyusul dengan tujuh kasus, April empat kasus, Mei tiga kasus, dan Juni dua kasus.
Menariknya, Mei mencatat jumlah kecelakaan kerja tertinggi, yakni 1.638 kasus, meski tingkat fatalitasnya tidak setinggi Januari atau Maret.
“Ini menandakan bahwa risiko selalu ada di lapangan, dan kalau tidak ditangani serius, angka fatalitas bisa naik sewaktu-waktu,” kata Ulul.
Optimisme Perubahan di Semester Kedua
Meski datanya kelam, Ulul tidak kehilangan harapan. Ia percaya bahwa Riau masih bisa membalik keadaan. Optimismenya bertumpu pada kepemimpinan Gubernur H. Abdul Wahid, M.Si. yang dinilainya memiliki komitmen kuat pada perbaikan sistem K3.
“Kami percaya, semester kedua 2025 Riau bisa menuju Zero Fatality,” ucap Ulul.
“Hilirisasi industri yang dicanangkan Gubernur Abdul Wahid tidak boleh mengorbankan keselamatan pekerja. Tidak ada kemajuan tanpa keselamatan.”
Hilirisasi Industri di Persimpangan Jalan
Riau saat ini tengah mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja baru. Namun, seperti diingatkan Ulul, percepatan industri tidak boleh mengulang kesalahan lama: meminggirkan aspek keselamatan.
“Perlindungan terhadap pekerja adalah fondasi pembangunan yang beradab dan berkelanjutan,” tegasnya. Hilirisasi yang aman, kata dia, harus memadukan produktivitas, efisiensi, dan perlindungan nyawa pekerja.
Kolaborasi Jadi Kunci
Masalah K3, menurut Ulul, tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah provinsi atau gubernur. Semua pihak harus terlibat: dinas ketenagakerjaan, pelaku usaha, serikat pekerja, pemerintah daerah, dan para insinyur keselamatan kerja.
Ia menilai ada lima pilar utama yang perlu dibangun:
1. Pelatihan dan sertifikasi berkala untuk semua pekerja lapangan.
2. Pengawasan ketat dan berkelanjutan terhadap penerapan SOP keselamatan.
3. Pemeriksaan dan pengujian peralatan K3 secara rutin.
4. Transparansi pelaporan kecelakaan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
5. Digitalisasi sistem manajemen K3 dengan teknologi terbaru.
“Zero Fatality bukan utopia. Dengan komitmen, kolaborasi, dan kesadaran kolektif, itu bisa terwujud,” tegasnya.
Makna Kemerdekaan yang Substantif
Bagi Ulul, kemerdekaan tidak hanya soal bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari ancaman yang merenggut nyawa pekerja.
“Saatnya Riau dan Indonesia merdeka dari fatality akibat kecelakaan kerja. Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya: melindungi nyawa pekerja, menegakkan martabat kerja, dan membangun peradaban industri yang aman dan manusiawi,” pungkasnya. (FajarPR)
