
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Petugas kepolisian menggelar razia di Jalan Raya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah remaja yang diduga hendak menyaksikan aksi balap liar yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan warga.
19 Motor Ditilang dalam Razia Gabungan
Kapolsek Dlanggu, AKP Aminun yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.
“Pagi hari ini kita melaksanakan gabungan dari polsek dan Satlantas juga rekan-rekan Samapta,” kata Kapolsek, Minggu (22/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah remaja di ruas jalan yang sering dijadikan lokasi berkumpul sebelum balap liar berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan 19 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar maupun sekadar menonton kegiatan tersebut.
“Hasilnya kita berhasil menindak 19 sepeda motor semua ditindak dengan tilang,” tegasnya.

Mayoritas Pelajar di Bawah Umur
Tak berhenti pada penilangan, para pengendara yang sebagian besar masih berstatus pelajar turut dibawa untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Dan pengendaranya dibawa ke polres untuk diserahkan atau dikembalikan ke orang tuanya agar tidak mengulangi lagi,” lanjut AKP Aminun.
AKP Aminun menjelaskan, mayoritas remaja yang terjaring razia masih berusia di bawah umur, yakni pelajar tingkat SMP dan SMA. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar dari mereka bukan warga Kecamatan Dlanggu.
“Rata-rata mereka di bawah umur pelajar SMP dan SMA sebagian besar juga bukan warga Dlanggu,” jelasnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas turut menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan serta kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap.
“Kita amankan dan waktu pengambilan diperintahkan untuk melengkapi,” pungkasnya.
