Razia Rumah Kos di Grobogan, 4 Pasangan Tak Resmi Diamankan Polisi

Avatar of Redaksi
IMG 20241005 WA0095
DIPERIKSA: Sejumlah penghuni kos diperiksa identitasnya oleh petugas Gabungan Polres Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Grobogan menggelar razia di sejumlah rumah kos di wilayah Wirosari, Grobogan, Sabtu (5/10/2024) pagi.

Kegiatan itu digelar sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Grobogan

Razia dilakukan dengan menyisir berbagai lokasi rumah kos untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma dan ketentuan yang berlaku.

Hasilnya, petugas gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Wirosari berhasil mengamankan empat pasangan tak resmi yang diduga melanggar peraturan.

Keempat pasangan tersebut yakni E (28) dan D (21) keduanya warga Toroh, Grobogan. Kemudian T (18) warga Pulokulon dan L (17) warga Wirosari, Grobogan.

Selanjutnya R (24) dan N (24) keduanya merupakan warga Rembang serta TC (26) warga Trimulyo, Sleman, Yogyakarta dan A (22) warga Kradenan, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Wirosari Polres Grobogan, Sabtu (5/10/2024).

Pasangan tak resmi yang tinggal dalam satu kamar kos tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Wirosari Polres Grobogan. Mereka kemudian diberikan pembinaan mengenai pentingnya mematuhi norma yang berlaku di masyarakat.

“Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” imbuh AKP Muri.

AKP Muri menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah Wirosari, Grobogan.

“Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan ketertiban dapat meningkat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua,” tandas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.

Sementara itu, Harno (56) warga Masyarakat setempat berharap, kegiatan razia terhadap rumah kos dapat dilakukan secara rutin oleh petugas Polres Grobogan.

“Untuk memberikan rasa nyaman terhadap lingkungan setempat,” singkatnya. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page