
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran TNI-Polri Kota Mojokerto menggelar razia di tempat kos dan lokasi karaoke yang ada di Kota Mojokerto, Sabtu (22/2/2025) malam.
Operasi gabungan kali ini dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan. Sehingga diharapkan masyarakat bisa tenang melaksanakan ibadah.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto, Ahmad Ajib Mustofa, mengatakan, dari hasil kegiatan yang digelar sejak pukul 21.00 WIB ini berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri berada dalam salah satu kamar kos di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Pertama dari razia gabungan ini, kami mengamankan satu pasangan bukan pasutri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pasangan bukan suami istri yang kepergok berada didalam kamar kos itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto dengan dinaikan menggunakan truk.
“Selanjutnya kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” terangnya.
Tak sampai di situ, petugas juga menyisir tempat hiburan malam yang ada di Keluarahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Disitu petugas menghimbau agar tempat hiburan itu tidak buka saat bulan suci Ramadan.
“Kami mengimbau agar tempat karaoke di Kota Mojokerto tutup penuh selama bulan Ramadan, sesuai dengan arahan pemerintah,” imbuhnya. (*)
