IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ratusan Warga Sumberejo Kota Batu Berkumpul, Tolak Rencana Eksekusi Tanah Makam dan Lapangan Sepak Bola

Avatar of Redaksi
Ratusan warga Desa Sumberejo berkumpul menggelar aksi penolakan eksekusi lahan. (Yan/kabarterdepan.com)
Ratusan warga Desa Sumberejo berkumpul menggelar aksi penolakan eksekusi lahan. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Ratusan warga Desa Sumberejo Kota Batu yang terbagi di tiga dusun, diantaranya Dusun Sumbersari, Sumberejo dan Santrean berkumpul di lapangan bola Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (2/6/2024).

Ratusan warga tersebut berkumpul berjaga-jaga dengan maksud menolak rencana eksekusi dan mempertahankan status tanah lahan tempat tinggal mereka.

Responsive Images

Berdasarkan informasi yang diterima para awak media, bahwa tanah makam dan lapangan sepak bola yang selama ini dimanfaatkan oleh warga yang terbagi dari tiga dusun tersebut terinci luasan sebagai berikut.

Diketahui, luas tanah makam sekitar 5.000 meter persegi. Sedangkan, luasan lahan lapangan bola sekitar 4.000 meter persegi.

Salah seorang warga yang keseharian berdagang di depan lapangan bola tersebut mengatakan, jika dirinya beberapa hari yang lalu melihat ada empat orang yang sedang mengukur di sekitar lapangan bola.

“Ya, karena saya sempat melihat beberapa hari yang lalu memang ada 4 orang yang berjalan di sekitar lapangan ini. Terus, mereka mengukur lapangan, dan setelah mengetahui ada perangkat Desa Sumberejo, maka 4 orang itu langsung pergi sepertinya sengaja menghindar,” ungkapnya yang enggan disebutkan namanya.

Di tempat yang sama, Koordinator Warga Markiyan menyampaikan, karena bulan lalu ada undangan rapat koordinasi (Rakor) di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Di mana, dalam Rakor itu dalam pembahasan eksekusi soal tanah lapangan bola tersebut.

“Sehingga, kami hari ini mengadakan aksi penolakan sebagai bentuk solidaritas antar sesama warga Desa Sumberejo,” tegasnya.

Menurutnya, warga Desa Sumberejo menilai, bahwa yang dilakukan seseorang bertujuan menguasai tanah lapang tersebut tidak tepat bahkan dinyatakan cacat hukum.

“Maka dari itu, kami sepakat mempertahankan tanah lapangan bola ini dan tanah makam. Karena mulai awal keberadaan tanah lapangan bola dan tanah makam itu, kami tidak pernah menjual atau tukar guling ke siapapun. Karena itu adalah fasilitas umum,” papar.

Berkaitan dengan status tanah lapangan bola tersebut, Markiyan mengungkapkan, bahwa asal mula tanah seluas 4000 meter persegi itu merupakan tanah eigendom. Karena sejak tahun 1972 sudah dipakai masyarakat Desa Sumberejo sebagai lapangan bola dan fasilitas umum, seperti pemakaman.

“Kemudian, tiba-tiba sekitar tahun 1990 muncul SHM. Inilah yang menyebabkan keresahan pada masyarakat Desa Sumberejo. Apalagi tanah yang diklaim oleh seseorang ini masih aktif dan digunakan oleh warga Desa Sumberejo yang terbagi di tiga dusun,” urainya.

Pihaknya menyadari, bahwa SHM itu produk hukum tertinggi dalam pertanahan.

“Bagaimanapun juga nanti akan kami telusuri cara perolehannya bagaimana? dan bagaimana pula mendapatkan SHM itu?,” tanya Markitan dengan penuh selidik.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Desa (Kades) Sumberejo Riyanto mengungkapkan, bahwa dirinya beberapa waktu lalu mendapatkan undangan dari PN Malang pada 13 Mei 2024. Di mana, terkait dengan kabar eksekusi SHM 4000 meter persegi yang saat ini berupa lapangan olahraga sepak bola.

“Undangan itu juga dihadiri oleh Polres, Koramil dan Pemerintah Desa Sumberejo untuk rencana eksekusi itu,” ungkap Riyanto.

Bahkan, menurut Riyanto, hasil Rakor bersama PN Malang itu dilaporkan olehnya ke BPBD. Sehingga, mendapatkan respon dari warga masyarakat Desa Sumberejo dengan menolak rencana eksekusi tersebut.

Sedangkan selama proses di pengadilan, diakui Riyanto, tidak pernah ada pemberitahuan atau undangan. Tetapi, tiba-tiba saja ada pemberitahuan eksekusi.

“Jadi, selamanya warga masyarakat Desa Sunberejo akan selalu mempertahankan, sebab warga masyarakat disini tidak mau tau pihak-pihak lain yang mengklaim menguasai lahan tersebut. Kesimpulannya, semua warga masyarakat disini kompak dan solid akan selalu mempertahankan lahan tempat tinggal mereka,” tandas Riyanto. (Yan)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar