
Blitar, kabarterdepan.com- Ratusan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di area pertambangan pasir Kali Putih, aliran lahar Gunung Kelud. Mereka menuntut penutupan tambang yang dinilai telah merusak lingkungan dan menyebabkan krisis air bersih di wilayah sekitar.
Aksi ini dipicu oleh tersumbatnya sumber mata air yang selama ini menjadi andalan warga di Kecamatan Gandusari, Talun, Kanigoro, dan Garum. Tidak hanya berdampak pada kebutuhan konsumsi, penambangan pasir juga mengakibatkan kerusakan ekosistem di hulu sumber air Gunung Kelud.
Di wilayah hilir, dampaknya semakin terasa. Warga yang bergantung pada aliran air dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) mengeluhkan pasokan air yang semakin menurun.
Armuji, koordinator aksi, menjelaskan bahwa penambangan pasir menggunakan alat berat di Kali Putih telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Selain air bersih untuk konsumsi, para petani juga mengalami kesulitan mendapatkan air untuk irigasi sawah, terutama saat musim kemarau.
“Sejak adanya tambang ini, petani kesulitan mendapatkan air bersih. Baik untuk minum maupun kebutuhan pertanian. Saat kemarau, pasokan air benar-benar berkurang drastis,” uangkap Armuji.
Dampak dari pertambangan pasir ini bahkan meluas ke 21 desa yang tersebar di dua kecamatan, termasuk Desa Sumberagung di Kecamatan Gandusari hingga desa-desa di Kecamatan Garum, Talun, dan Kanigoro.
Dalam aksinya, warga menuntut agar aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat segera dihentikan. Mereka mengancam tidak akan meninggalkan lokasi tambang sebelum alat berat dikeluarkan dari area tersebut.
“Kami tidak akan pulang jika alat berat masih beroperasi di tambang pasir Kali Putih ini,” tegasnya
Menanggapi protes warga, Aditya, selaku perwakilan CV Barokah 94, menyatakan bahwa tambang pasir tersebut sejatinya telah mengantongi izin resmi. Namun, pihaknya tetap akan mempertimbangkan tuntutan warga, termasuk perubahan dalam sistem manajemen tambang.
“Tambang ini sudah berizin secara legal, tetapi kami tetap akan mengakomodir aspirasi warga. Salah satu langkah yang kami ambil adalah mengganti manajemen lama dengan yang lebih humanis,” kata Aditya.
Saat ini, pihak perusahaan masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya terkait operasional tambang pasir di Kali Putih.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi jika tidak ada solusi konkret dalam waktu dekat. (Anang Agus Faisal)
