Ratusan Hingga Ribuan Driver di Yogyakarta Lakukan Aksi: Promo Murah Rugikan Ojol

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 05 20 at 20.20.27 1596995b
Berbagai driver yang tergabung FOYB dan FDTOI melakukan aksi dalam peringatan Hari Kebangkitan Transportasi Online di Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta. (Hadid Husaini / Kabarterdepan.com)

Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Berbagai driver yang tergabung Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) melakukan aksi dalam peringatan Hari Kebangkitan Transportasi Online di sejumlah titik secara Nasional, Selasa (20/5/2025).

Aksi yang diikuti oleh ratusan hingga ribuan driver dari berbagai aplikator tersebut dilakukan dengan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutan.

Juru Bicara FOYB, Janu Prambudi, menyampaikan pihak memiliki 4 tuntutan kepada pemerintah pusat. Hal tersebut terkait dengan tarif layanan bagi transportasi roda 2 (R2) dan roda 4 (R4).

“Kami menuntut kenaikan tarif bagi R2 berupa potongan layanan atau bisa dikenakan atau biaya promosi,” katanya di Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Ia menyebut aturan terkait tarif hemat melalui promosi di aplikasi dapat mengurangi pendapatan para driver ojol.

Dirinya menyoroti jika selama ini belum ada regulasi yang mengatur soal tarif barang dan jasa.

“Pendapatan driver akan naik regulasi makan dan barang yang diatur Undang-undang hanya regulasi pengantaran manusia, regulasi barang jasa nggak ada,” katanya.

“Jadi adanya Hub, Slot, Goceng, yang hemat-hemat itu karena aplikator bermain di situ, karena tidak ada aturannya,” katanya.

Tidak adanya regulasi terkait tarif pengiriman makanan dan jasa membuat aplikator disebutnya dapat memainkan harga serendah mungkin yang merugikan driver.

Ojol disebutnya selama ini hanya mendapatkan tarif dasar, bukan sesuai kondisi beban dan dimensi barang, sedangkan risiko di jalan disebutnya cukup tinggi.

“Harga sesuai orderan Rp5 ribu, kita mendapatkan double order, tapi menerimanya hanya Rp 7-5 ribu, kan harusnya Rp10 ribu,” jelasnya.

Ia menyampaikan sebelumya telah melayangkan protes kepada pemerintah pusat terkait tarif yang dinilai kurang memihak.

Namun, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang saling lempar tangan.
“Kita juga sampaikan ke Kemenhub, namun diuncalke (dilempar) ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), Komdigi diuncalke ke Kemenhub lagi,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa terkait aturan barang dan jasa,pihaknya berharab kepada pemerintah agar bisa diselaraskan dengan Undang-Undang Pos (UU Pos).

“Karena Undang-Undang Pos lebih baik, (terhitung) berat barang, dimensi dan sebagainya. Karena driver ini kan bawa kasur dan sebagainya, sehingga resikonya lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu terkait R4, menyampaikan belum ada regulasi yang mengatur, seperti aturan buka pintu tarif dasar awal.

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah mengenai dibentuknya regulasi kesejahteraan bagi driver ojol.

Untuk tuntutan kepada Pemda DIY, Janu menyampaikan pihaknya sebelumnya telah bertemu Ngarsa Dalem, Sri Sultan HB X.

Ngarsa Dalem disebutnya menerima masukan dari para driver yang disampaikan melalui kajian yang matang.

“Malah Ngarsa Dalem menemui kita, awalnya sangat support, karena seharusnya begitu (ojol) menyampaikan tuntutan dan kita juga ada solusinya,” ujarnya.

“Kita kajiannya paling lengkap se-Indonesia, ada UGM hingg Unair. Bahkan kita UU dari zaman Hindia Belanda juga ada,” katanya.

Aksi yang dimulai dari Tugu Elang Jawa, Sleman dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta disebutnya bisa didengar oleh pemerintah daerah hingga pusat. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page