Raperda RPJPD 2025 – 2045 Disetujui DPRD, Begini Tanggapan Bupati Grobogan

Avatar of Redaksi
Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD Tahun 2025 - 2045 oleh DPRD Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 oleh DPRD Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025 hingga 2045 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan.

Hal itu, tertuang dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Grobogan dengan agenda Pembicaraan tingkat II (Pengambilan Keputusan) atas Raperda RPJPD Tahun 2025 hingga 2045, Jumat (12/7/2024).

Bupati Grobogan Sri Sumarni menuturkan RPJPD Tahun 2025 hingga 2045 akan menjadi pedoman perencanaan Kabupaten Grobogan selama 20 tahun mendatang.

Dikatakannya Bupati, Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan. Hal tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Secara bersamaan saat ini telah menjadi dasar penyusunan rancangan teknokratik (Bentuk pemerintahan ketika para pakar teknis menguasai pengambilan keputusan dalam bidangnya masing-masing.Red) RPJMD Tahun 2025 hingga 2029,” ungkapnya.

Menurutnya, disetujuinya RPJMD 2025 – 2045 nantinya akan menjadi pedoman bagi calon Bupati maupun Wakil Bupati dalam perumusan visi dan misi dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Arah kebijakan, sasaran pokok dan arah pembangunan yang ada di dalam RPJPD harus benar-benar dikawal oleh Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Grobogan,” tegas Bupati Sri Sumarni.

Dengan telah diterima dan disetujuinya Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2025. Maka Pemerintah Kabupaten atau Bupati Grobogan juga dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045, sebagaimana hasil pembahasan.

Lebih lanjut, Sri Sumarni mengungkapkan, persetujuan Raperda RPJPD akan dituangkan di dalam naskah persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Grobogan.

“Setelah persetujuan ini, Raperda RPJPD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah guna dilakukan evaluasi,” ungkap Sri Sumarni.

Bupati Grobogan terus berharap adanya dukungan kerjasama Pimpinan dan anggota DPRD, dalam penyempurnaan Raperda RPJPD hingga nanti Perda ditetapkan.

“Kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus kita tingkatkan, dalam mengawal jalannya pemerintahan, menuju Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan,” pintanya. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page