Raperda APBD Jatim 2026 Resmi Jadi Perda, Pendapatan Daerah Turun Rp2,8 Triliun

apbd
Gubernur Khofifah memastikan program prioritas tetap berjalan. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Rancangan Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 telah resmi disetujui menjadi perda oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, dan jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim.

Struktur APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah senilai Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan postur APBD kali ini kembali mengalami penurunan setelah sebelumnya pada tahun 2025 akibat faktor eksternal.

Pada tahun 2025 terjadi penerapan UU HKPD yang mewajibkan pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, pemprov kehilangan pendapatan sekitar Rp4,2 triliun.

Kemudian pada 2026, pengurangan pendapatan daerah kembali terjadi karena kebijakan nasional pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dengan dampak pengurangan mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

“Kami memastikan bahwa kontraksi yang terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, skill, atau manajemen pengelolaan keuangan Pemprov Jatim. Melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 Kab/Kota mengalami pengurangan,” kata Khofifah, Selasa (18/11/2025).

“Akibat aturan tersebut Pemprov sendiri terdampak berkurang pendapatan Rp 4,2 triliun mulai Januari 2025. Berikutnya juga ada Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berkurang ke Jatim sebesar Rp 2,8 triliun. Jadi secara natural kita total sudah berkurang Rp 7 triliun,” imbuhnya.

Khofifah menambahkan ditengah tantangan dinamika fiskal, dirinya tetap mengupayakan agar pembangunan dan program program pro rakyat bagi masyarakat Jawa Timur tetap berjalan. Anggaran belanja yang telah dirumuskan akan difokuskan di sektor prioritas dengan tujuan pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim.

“Perlu dicatat saat ini PAD Jatim tercatat mengalami peningkatan sebesar 4 persen atau senilai Rp695 miliar,” pungkasnya.

APBD Jatim TA 2026

Sebagai informasi, APBD Jatim TA 2026 mencakup sembilan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur. Yakni Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Ketimpangan, Perluasan Lapangan Kerja yang Berkualitas, Penguatan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah dan Intra Aglomerasi yang Berkualitas, Modern, Terpadu, dan Berkeadilan, Peningkatan Kesejahteraan Petani, Peternak dan Nelayan dan Penguatan Akses dan Mutu Pendidikan yang Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan.

Prioritas selanjutnya adalah Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas, Merata, Mudah Diakses dan Berkeadilan, Penguatan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Efektif, Berdaya Guna dan Partisipatif, Menjaga Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis dan Inklusif hingga Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.

Responsive Images

You cannot copy content of this page