
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (APBD 2026) resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa kemarin (25/11/2025). Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sidoarjo Subandi.
APBD 2026 Disepakati Rp5,716 Triliun
APBD Kabupaten Sidoarjo 2026 disepakati sebesar Rp5,716 triliun. Adapun struktur anggaran yang telah mendapat persetujuan bersama, meliputi pendapatan daerah Rp5,040 triliun, belanja daerah Rp675 milliar.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memaksimalkan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Subandi, saat Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Legislatif Berikan Rekomendasi Strategis
Dalam kesempatan sama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan APBD 2026.
“Sektor-sektor strategis seperti penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan menjadi perhatian utama legislatif,” ujar Tim Banggar Dimas Zakaria.
Pada sektor penanganan banjir, mitigasi jangka panjang menjadi sasaran utama seperti pembuatan embung atau buzem. Rekomendasi ini muncul seiring meningkatnya titik genangan di beberapa wilayah Sidoarjo.
Sedangkan bidang pendidikan, Banggar menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sekolah, terutama rehabilitasi bangunan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
“Dengan kesepakatan APBD 2026 ini, pemerintah daerah dan DPRD berharap pelaksanaan program prioritas berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (zal)
