
Bekasi, kabarterdepan.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bekasi,Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, seluruh OPD dan camat,lurah se kota Bekasi serta sejumlah tokoh masyarakat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Laporan Banggar yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja untuk berbagai sektor, hingga strategi pembiayaan yang akan ditempuh.
Apresiasi Wali Kota kepada DPRD Kota Bekasi
Selanjutnya dilakukan penandatangan Nota kesepakatan antara Pemerintah kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja keras menyusun laporan yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya KUA PPAS sebagai landasan dalam penyusunan APBD yang efektif dan efisien.
“KUA PPAS ini adalah fondasi kita dalam membangun Kota Bekasi yang lebih baik. Saya berharap, melalui pembahasan yang mendalam dan konstruktif, kita dapat menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Tri Adhianto juga menyoroti beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama dalam APBD 2026, antara lain:
– Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
– Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru, penyediaan fasilitas yang memadai, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
– Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata, serta penciptaan lapangan kerja baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
– Lingkungan Hidup: Program-program pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah yang efektif, serta penanggulangan banjir.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Tri Adhianto.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif bagi penyempurnaan Rancangan KUA PPAS APBD 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Raperda APBD yang akan diajukan kepada DPRD Kota Bekasi untuk disetujui. (ADV/Yanso)
