Ramadan 2025, Begini Aturan Baru Libur Sekolah dan Pembelajaran di Banyuwangi

Avatar of Redaksi
Ramadan 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno. (Ahmad Sahroni/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, Kabarterdepan.com – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 2025.

Aturan ini mengatur kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, hingga guru selama bulan Ramadan, termasuk di Kabupaten Banyuwangi.

Surat edaran tersebut diteken langsung oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nomor surat edaran tersebut adalah Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyatakan bahwa surat edaran bersama ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan.

“Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah,” kata Guntur, Kamis (23/1/2025).

Di dalam surat edaran tersebut diatur tentang waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah.

SEB Tiga Menteri ini sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 yang sebelumnya sempat muncul di publik.

Pembelajaran Selama Ramadan 2025

Menurut SEB tersebut, pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 diantaranya, tanggal 27 – 28 Februari dan 3 – 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, berharap para orang tua turut berperan aktif dalam mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri.

“Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri,” katanya.

Suratno menambahkan, tanggal 6 – 25 Maret 2025, siswa akan kembali masuk sekolah dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

Selama periode ini, siswa akan diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter mulia, seperti pembiasaan ibadah, tadarus bergilir, serta pondok Ramadan.

Suratno menjelaskan, bagi siswa non-Muslim juga akan disiapkan kegiatan yang sepadan sehingga semua siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang bermakna.

“Sementara bagi non-Muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan sehingga semuanya tetap jalan,” urainya.

Adapun libur bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Maret dan 2 – 8 April 2025. Setelah libur Idul Fitri, siswa akan kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025.

“Siswa akan masuk sekolah kembali pada 9 April. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” pungkasnya. (Roni)

Responsive Images

You cannot copy content of this page