Setahun Putus Sekolah, 2 Anak di Sidoarjo Dipastikan Kembali Mengenyam Pendidikan

Avatar of Redaksi
sekolah
Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Dispendikbud serta Pemerintah Desa Tenggulunan mendatangi kediaman ketiga bersaudara yang kini diasuh oleh kakek dan neneknya di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi. (Azies/kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Setelah hampir setahun terhenti dari bangku sekolah karena himpitan ekonomi keluarga, dua anak di Kabupaten Sidoarjo akhirnya kembali menemukan titik terang untuk melanjutkan pendidikan.

Perjuangan mereka mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo yang turun langsung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) untuk memastikan hak dasar pendidikan kedua anak tersebut dapat terpenuhi.

Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Dispendikbud serta Pemerintah Desa Tenggulunan mendatangi kediaman ketiga bersaudara yang kini diasuh oleh kakek dan neneknya di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Rabu (14/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas kondisi dua anak yang diketahui tidak melanjutkan sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan persoalan keluarga.

Dua Anak Sidoarjo Kembali ke Bangku Sekolah

Dalam kunjungan tersebut, dipastikan dua dari tiga bersaudara, yakni Muhammad Adi Faristian dan Gendis Putri Ayu Kurniawan, segera kembali mengenyam pendidikan formal.

Keduanya tercatat sudah tidak bersekolah selama kurang lebih satu tahun terakhir karena kondisi keluarga yang tidak memungkinkan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, negara melalui pemerintah daerah wajib hadir dan mengambil peran aktif agar masa depan anak-anak tidak terputus hanya karena persoalan ekonomi maupun administrasi.

“Anak-anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan hanya karena urusan ekonomi dan administrasi yang sebenarnya bisa kita selesaikan bersama,” ujar Dhamroni di sela kunjungan.

Ia menambahkan, salah satu langkah penting yang harus segera dituntaskan adalah penyelesaian administrasi kependudukan. Komisi D meminta Pemerintah Desa Tenggulunan untuk membantu proses surat pindah dan pengurusan dokumen kependudukan agar kedua anak tersebut dapat masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama kakek dan neneknya.

“Dengan domisili yang jelas di Desa Tenggulunan, akses pendidikan dan bantuan sosial akan jauh lebih mudah. Yang utama, anak-anak ini bisa kembali sekolah tanpa hambatan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 4.01.20 PM 1

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netti Lastiningsih, memastikan pihaknya telah menyiapkan solusi konkret bagi kelanjutan pendidikan kedua anak tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Muhammad Adi Faristian akan melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri Candi, sedangkan Gendis Putri Ayu Kurniawan akan kembali bersekolah di SD Negeri Tenggulunan.

“Dinas Pendidikan sudah menyiapkan seluruh kebutuhan sekolahnya. Mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga proses administrasi, semuanya akan difasilitasi pemerintah daerah,” jelas Netti.

Ia menargetkan, paling lambat pada 19 Januari 2026, kedua anak tersebut sudah aktif kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Lebih lanjut, Netti mengungkapkan bahwa secara administratif tidak ada kendala berarti, khususnya bagi Muhammad Adi Faristian.

Pasalnya, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Jumputrejo, dan ijazah kelulusannya sudah diterima pihak keluarga.

“Secara syarat pendidikan sudah terpenuhi, tinggal pendampingan dan penguatan agar anak-anak ini bisa kembali bersekolah dengan nyaman,” pungkasnya. (Azies)

Responsive Images

You cannot copy content of this page