Pura-pura Ngamen, Maling Motor asal Lamongan Dibekuk Polisi di Dawarblandong

Avatar of Redaksi
Maling motor, AS (27) saat diamankan polisi di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/2/2025) sore (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Maling motor, AS (27) saat diamankan polisi di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/2/2025) sore (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Dawarblandong berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lamongan yang beraksi di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/2/2025) sore.

Pelaku diketahui berinisial AS (27) pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini tak berkutik setelah polisi dari Polsek Dawarblandong mendatangi rumahnya.

 

Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus sebagai menjadi pengamen.

 

“Pelaku ditangkap di rumahnya, motor korban juga ditemukan di rumah itu karena belum laku,” kata Bakir Jumat (28/2/2025) sore.

 

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti motor Nmax milik korban nopol L 6972 OE dan handphone milik korban yang belum sempat dijual.

 

“Pelaku diamankan ke Mapolsek Dawarblandong untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan,” tambahnya.

 

Bakir menambahkan, modus pelaku menggasak motor korban dengan berpura-pura menjadi seorang pengamen. Ketika melihat motor korban terparkir didepannya, pelaku pun langsung menggasak motor Nmax tersebut.

 

“Setiap hari pelaku ini mengamen, bawa motor Vixion, lalu mencuri motor korban motornya ditinggal,” jelasnya.

 

Sementara itu, Zainul pemilik kendaraan itu pun mengaku cukup senang dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menemukan kembali motornya yang hilang.

 

“Alhamdulillah motor saya yang hilang ini sudah ketemu, terima kasih banyak,” ucapnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page