
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Setelah mendapatkan informasi terkait adanya aksi balap liar, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan raya Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/1/2025) kemarin.
Sejumlah pemuda itu diamankan petugas saat menggelar aksi balap liar di jalan sepi. Beberapa dari mereka menaiki kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat dan spektek yang standart.
Kapolsek Sooko, AKP Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan razia balap liar yang sebelumnya beredar melalui media sosial Facebook akan digelar balap liar di wilayah Trowulan. Sehingga pihaknya Polres Mojokerto menggelar razia.
“Kami mendapatkan informasi di flayer rencana adanya balap liar yang beredar di media sosial,” kata Kapolsek, Selasa (14/1/2025) siang.
Mengetahui adanya aksi balap liar itu, pihaknya langsung melakukan penindakan bersama petugas gabungan dari Polsek Sooko dan Polsek Trowulan serta anggota Samapta Polres Mojokerto.
“Penindakan dan mengamankan para pelaku maupun penonton balap liar,” tambahnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang berasal dari berbagai daerah dari Kabupaten Tulungagung, Blitar, Mojokerto dan Sidoarjo.
“Dengan rincian 14 kendaraan terdiri 7 motor dan 7 mobil,” jelasnya.
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring razia tersebut diamankan di Mapolsek Sooko untuk dilakukan tindakan berupa tilang.
“Untuk kendaraan diamankan di Polsek Sooko, pemiliknya dibawa ke Polres Mojokerto,” pungkasnya. (*)
