Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Grobogan

Avatar of Redaksi
Polres Grobogan menggeledah warung dalam operasi miras. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Polres Grobogan menggeledah warung dalam operasi miras. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Guna menekan angka kriminalitas, jajaran Polres Grobogan, beserta jajaran Polsek menggelar operasi minuman keras (Miras) di warung-warung yang diduga menjual miras.

Dalam operasi yang telah digelar beberapa jajaran Polsek, telah diamankan puluhan botol miras.

Hal itu, diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jumat (3/5/2024).

Pihaknya menyebut beberapa jajaran Polsek yang telah melakukan operasi miras yaitu Polsek Ngaringan, Polsek Pulokulon, Polsek Karangrayung, Polsek Gabus, Polsek Purwodadi, Polsek Godong dan Polsek Tegowanu.

Lebih lanjut, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, peredaran miras harus diberantas.

“Hal itu, lantaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Kapolres Grobogan, razia miras dapat menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Grobogan.

Polres Grobogan dan jajarannya berkomitmen akan terus melakukan razia peredaran miras yang ada di kabupaten Grobogan.

Sementara ini, dari hasil operasi yang telah dilakukan, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

“Miras yang berhasil diamankan diantaranya yakni arak putih 12 botol, bir 24 botol, congyang dua botol, kawa-kawa dua botol, anggur merah 12 botol dan gedhang kluthuk dua botol. Total 54 botol miras berbagai jenis yang kita amankan,” imbuh Kapolres Grobogan.

Lebih lanjut, untuk barang bukti yang telah didapatkan akan diamankan di masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yang telah melakukan razia.

Sedangkan untuk para pedagang yang kedapatan menjual miras, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi penjualan miras,” ungkapnya.

Dalam hal ini, AKBP Dedy Anung Kurniawan juga tak bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan untuk menjauhi serta tidak mengonsumsi miras.

“Penekanan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif, perlu adanya dukungan dari banyak pihak termasuk masyarakat,” harapnya. (kin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page