
Sukabumi, Kabarterdepan.com – PT Paiho Indonesia di didemo warga Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/06/2025).
Massa menilai, kehadiran PT Paiho Indonesia di wilayah mereka belum sepenuhnya memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, terkait penerimaan tenaga kerja untuk warga setempat.
Warga Kampung Cimenteng yang juga bagian dari pengurus lingkungan setempat menyatakan, pada prinsipnya masyarakat mendukung kehadiran investasi di kampung mereka. Namun, realisasinya dinilai belum adil.
“Pabrik sudah ada di depan mata, tapi untuk sekadar masuk kerja saja warga lokal harus menunggu entah sampai kapan. Padahal, kalau dilihat ribuan pekerja sudah ada di dalam, tapi asal-usulnya dari mana tidak jelas,” teriak salah satu orator saat aksi berlangsung.
Selain soal rekrutmen tenaga kerja, warga juga menyoroti kerja sama usaha yang hingga kini belum terealisasi.
Salah satunya, perusahaan katering yang sebelumnya sudah direkomendasikan dari lingkungan sekitar, hingga saat ini statusnya tidak jelas.
“Kami dari pengurus lingkungan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada balasan. Padahal di awal, sudah jadi komitmen bahwa dua lingkungan terdekat, RW 05 dan RW 06, mendapat prioritas,” ujar Trisman.
Masalah lain yang disoroti warga adalah ketimpangan di sektor ketenagakerjaan, terutama yang melibatkan perusahaan outsourcing, perusahaan alih daya.
Warga mengaku tak keberatan dengan sistem alih daya, selama pelaksanaan dan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.
“Faktanya, banyak ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari status hubungan kerja, upah, jaminan sosial, hingga kompensasi seperti THR, belum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, alasan rendahnya pendidikan atau tidak adanya ijazah tidak bisa menjadi pembenaran membayar upah di bawah UMS (Upah Minimum Sektoral) Kabupaten Sukabumi.
Apalagi, sesuai regulasi, pekerja harian yang bekerja 21 hari berturut-turut selama tiga bulan wajib diangkat menjadi karyawan tetap.
“Pertanyaannya, bagaimana nasib teman-teman yang sudah kerja lebih dari satu, dua, atau bahkan lima tahun? Siapa yang menjamin hak-hak mereka?” Katanya.
Di sisi lain, warga juga meminta agar perusahaan alih daya tidak dijadikan tempat magang berkepanjangan bagi calon tenaga kerja, tanpa status dan kejelasan masa depan.
“Kalau memang dianggap masa percobaan, tetap saja harus sesuai aturan. Kami butuh solusi konkret, bukan janji-janji,” ujarnya.
Di tengah situasi itu, aksi damai digelar masih tetap berjalan kondusif dan tertib.
“Kami hanya ingin memperjuangkan hak dan keadilan. Jangan sampai aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu,” teriak para pendemo. (Idris)
