
Sampang, kabarterdepan.com – Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak dapur penyedia makanan dengan sekolah pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Salah satu poin dalam MoU tersebut menuai sorotan, yakni kewajiban sekolah menanggung ganti rugi jika terjadi kehilangan atau kerusakan food tray (ompreng) sebesar Rp80.000 per unit.
Kepala SMKN 2 Sampang, Mukani, mengaku khawatir dengan adanya aturan tersebut kepada tim kabarterdepan.com, Mukani menyampaikan kebingungannya terkait sumber dana untuk menutupi biaya ganti rugi.
“Apa kita harus ganti rugi sebesar Rp80 ribu? Nah uang ganti rugi itu harus diambilkan dari mana? Kalau dari dana BOS jelas kita tidak berani. Akhirnya kita menyiasati untuk ganti rugi tersebut dibebankan ke anak-anak, dan pihak sekolah juga ambil andil. Jadi patungan sistemnya, mas,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, tim kabarterdepan.com mencoba meminta klarifikasi kepada pihak dapur. Saat ditemui, Humas SPPG (dapur), Ripto, menegaskan bahwa ketentuan tersebut memang berlaku, namun ada toleransi tertentu.
“Kalau hanya 1 atau 2 ompreng kita masih bisa wajarin, mas. Tapi kalau lebih dari 10 kita juga akan mendalami, apa ada kesengajaan. Karena food tray atau ompreng itu juga merupakan tanggung jawab bersama. Bagaimana pihak dapur dan sekolah saling menjaga fasilitas yang diberikan negara untuk kelancaran program yang dilaksanakan pemerintahan pusat,” jelas Ripto.
Meski pihak dapur memberikan kelonggaran, sejumlah sekolah tetap menilai poin tersebut membebani, mengingat food tray digunakan dalam skala massal dan rentan rusak.

Harapan dari Makan Bergizi Gratis
Kepala SMKN 2 Sampang, Mukani, juga berharap program MBG ini dilaksanakan dengan standar kelayakan serta keseimbangan antara price and food & beverage.
“Sehingga program ini benar-benar bisa berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan beban tambahan.” ucapnya
Situasi ini menimbulkan diskusi publik terkait keadilan serta transparansi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis yang seharusnya meringankan, bukan menambah beban sekolah maupun siswa. (Fais)
