
Bantul, Kabarterdepan.com – Seorang pria berinisial TYR (36), warga Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul, meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliurang RT 01 Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di ruang tengah rumahnya bersama istri dan anaknya yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa bermula ketika istri korban, Ria Pradita Sari (34), yang saat itu tidur berdampingan dengan korban, mendengar pintu belakang rumah dibuka oleh seseorang.
Seorang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) tiba-tiba masuk dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban yang masih terlelap.
Saksi berusaha menangkis serangan tersebut, namun tiga jari tangannya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Serangan pelaku tetap mengenai korban pria di bagian wajah, perut hingga paha, serta jari tangan.
“Anak korban yang berada di lokasi tidak mengalami luka. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Iptu Rita, Rabu (25/2/2026).
Usai kejadian, saksi memberitahukan peristiwa tersebut kepada tetangga, Arifin (45), yang kemudian melapor kepada Ketua RT setempat, Samidi (48).
Warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan. Sementara itu, istri korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Gamping, Sleman, untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan tim medis dari Puskesmas Sedayu 1 yang dipimpin dr. Fitri, korban mengalami luka sayatan di wajah sepanjang kurang lebih 10 sentimeter, luka di bagian perut hingga paha sepanjang 20 sentimeter dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter, serta luka pada ibu jari tangan kanan sepanjang 4 sentimeter.
“Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Luka di bagian perut yang menyebabkan pendarahan hebat menjadi penyebab utama kematian,” terang Iptu Rita.

Jenazah Korban Pria Dilarikan ke RS Bhayangkara
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut di RS Bhayangkara Mapolda DIY.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang saat itu tidak terkunci, sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor di sebelah barat rumah korban. Keduanya diduga datang dari arah timur rumah korban.
Menurut keterangan saksi, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto bersama jajaran, termasuk Kapolsek Sedayu, Kasat Reskrim Polres Bantul, tim Inafis, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Kalurahan Argomulyo.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan motif pelaku. (Hadid Husaini)
