
SURABAYA, Kabarterdepan.com – Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka Antagonis, Jumat (18/10/2024) pukul 03.02 WIB di Jalan Banyu Urip.
AKBP Teguh Santoso, S.E., Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa saat patroli online, Tim Respatti menemukan sebuah akun yang sedang menyiarkan aksi tawuran sekelompok pemuda yang menyebut diri mereka “Pemuda Salah Asuhan” di lokasi tersebut.
“Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman,” tutur AKBP Teguh.
Dua pemuda yang diamankan adalah NN (20 tahun) dan Al (16 tahun), keduanya berasal dari Kebraon, Surabaya. Selain menangkap kedua pemuda tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, dan satu sepeda motor.
Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk melanjutkan proses hukum yang diperlukan. Tindakan cepat dari Tim Respatti ini berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar di masyarakat.
Di sisi lain, AKP Haryoko Widhi, Kasihumas Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi oleh wartawan, mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Mari kita bersama – sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya. (Firda*)
