
Banyuwangi, kabarterdepan.com- Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menanggapi pernyataan saksi pasangan calon (paslon) 02 Pilkada Banyuwangi yang menyatakan ada campur tangan polisi dalam pengkondisian pemenangan paslon 01.
Dalam narasi yang beredar bahwa Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi melakukan pertemuan dengan Bawaslu Banyuwangi dan beberapa pihak di sebuah hotel di Banyuwangi untuk berkoordinasi membantu pemenangan paslon 01.
Rama membenarkan bahwa betul ada pertemuan Intelkam Polresta Banyuwangi dengan Bawaslu Banyuwangi, namun menampik terkait tuduhan yang disampaikan.
“Kasi Propam sudah menindaklanjuti dan ditemukan fakta bahwa Intelkam melaksanakan tugas penggalangan. Kantor Bawaslu rencana ada demo sehingga jajaran Intel berusaha penggalangan Ketua Bawaslu dan korlap aksi,” urai Rama pada Rabu, (4/12/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas suhu politik di Banyuwangi, dan dalam tugas tersebut Intelkam Polresta Banyuwangi berhasil menggelar audensi sehingga tidak sampai ada pengerahan massa.
“Dan itu berhasil. Yang sedianya unjuk rasa jadi audiensi karena dijembatani Intelkam Polresta Banyuwangi,” tuturnya.
Sehingga kemudian dia juga memastikan bahwa dari penyelidikan tahap awal yang dilakukan, pelanggaran netralitas tidak terbukti.
Sementara terkait penyampaian dugaan informasi bohong yang telah menyebar ke publik, Rama menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu fakta hukum yang diperoleh dari penyelidikan dan penyidikan oleh satreskrim.
Dia menegaskan bahwa siapa yang berbuat, maka nantinya akan dimintai klarifikasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.
“Karena sejak awal Polresta Banyuwangi, netralitas harga mati,” tegasnya. (Fitri)
