
Sukabumi, Kabardepan.com – Operasi Patuh Lodaya 2025 baru saja berakhir, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.
Dari data yang dirilis dalam penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan selama operasi ini sebanyak 2.376 teguran diberikan kepada pengendara.
Selain itu, 544 pelanggaran ditindak dengan tilang manual, dan 74 pelanggaran terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk kendaraan roda empat (mobil).
“Pelanggaran berdasarkan jenis kendaraan sepeda motor (R2) sebanyak 2.400 kendaraan, dengan rincian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.161, pengendara di bawah umur sebanyak 328, berboncengan lebih dari satu orang 332 serta 579 pelanggar lainnya,” jelas AKP Arif Saepul Haris, Kasatlantas Polres Sukabumi saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
“Kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 588 mobil terjaring razia, menggunakan ponsel saat berkendara 148, pengendara di bawah umur 22, dan tidak menggunakan sabuk pengaman 309 serta 109 pelanggar lainnya,” tambahnya.
Sementara, barang bukti yang disita dalam operasi ini, Satlantas Polres Sukabumi menyita 183 SIM, 315 STNK, dan kendaraan bermotor 46 unit.
Operasi Patuh Lodaya 2025 ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui penindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Idris)
