Polres Sampang Ultimatum Bandar Narkoba: Bertobat Sebelum Ditangkap

Avatar of Redaksi
IMG 20250811 WA0181
Kasat Narkoba Iptu Hery saat ditemui di ruangannya (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Hery Indratulloh mengultimatum para bandar narkoba di wilayah hukum po agar segera bertobat sebelum ditangkap.

Peringatan keras ini disampaikan menyusul meningkatnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang hingga 20 persen sepanjang tahun 2025.

“Dari awal Januari hingga Agustus 2025, kami berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti narkoba kurang lebih 1,5 kilogram siap edar,” ungkap Indratulloh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil penerapan berbagai strategi terbaik dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.

“Hal ini dibuktikan oleh kerja keras rekan-rekan Resnarkoba di lapangan dengan berhasil mengungkap 1,5 kilogram narkoba sejak awal tahun,” tegasnya.

Iptu Hery Indratulloh menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku.

“Saya peringatkan agar para pelaku narkoba segera bertobat, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Indratulloh menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya tugas polisi semata.

“Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan ini akan sulit maksimal,” ujarnya.

Seorang tokoh masyarakat Sampang yang enggan disebut namanya pun mendukung langkah tegas ini. “Kami sebagai warga siap membantu polisi, karena narkoba sudah merusak banyak generasi muda di Sampang,” ujarnya. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page