
Sampang, kabarterdepan.com – Polres Sampang, Polda Jawa Timur, mencatat 304 kasus kriminal selama periode Januari hingga Desember 2025, terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus.
Dari jumlah tersebut, 260 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 86 persen, sementara 44 kasus masih dalam proses.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Hartono, Senin (30/12/2025).

Jenis kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 antara lain curanmor (53 kasus), penipuan (42 kasus), dan pencurian dengan pemberatan (40 kasus).
Imbauan Polres Sampang
Kejahatan paling banyak terjadi di pemukiman warga dan jalan umum, dengan waktu rawan pada pagi hingga dini hari.
AKBP Hartono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana. (Fais)
