
Sampang, kabarterdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menaruh perhatian khusus terhadap isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berjalan di sejumlah desa.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila menemukan praktik menyimpang dalam program tersebut.
“Segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan pungli dalam PTSL, pasti akan kita beri atensi,” ucapnya, Minggu (24/8/2025).
Meski begitu, Hartono mengingatkan bahwa kepolisian tidak bisa gegabah dalam bertindak tanpa dasar yang jelas. Hingga saat ini, Polres Sampang belum menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Tidak bisa hanya berdasar katanya. Kalau memang ada pungli, lebih baik masyarakat langsung melapor dan menyebutkan desanya. Sampai sekarang laporan resmi belum ada,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tantangan dalam pengawasan program ini. Kabupaten Sampang memiliki 180 desa, sehingga butuh waktu untuk menelusuri potensi permasalahan secara menyeluruh.
“Kalau misalnya ada banyak desa yang mengalami hal serupa, tentu prosesnya tidak bisa cepat. Kami tetap akan kawal, tapi perlu tahapan,” pungkasnya. (Fais)
