Polres Sampang Bongkar Arena Balap Kelereng, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Avatar of Jurnalis: Ririn
WhatsApp Image 2026 02 05 at 14.48.55
Kapolres Sampang turun langsung ke lokasi setelah mendapati laporan terkait balap kelereng (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang membongkar lima arena balap kelereng yang diduga terindikasi praktik perjudian. Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, lima arena balap adu kelereng yang dibongkar terdiri dari tiga lokasi di Kecamatan Sampang dan dua lokasi lainnya di Kecamatan Camplong.

“Penertiban ini dilakukan karena permainan balap kelereng tersebut diduga tidak sekadar hiburan, namun berpotensi mengandung unsur perjudian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelas AKP Eko, Kamis (5/2/2026).

Polres Sampang Terima Aduan Warga

Ia menambahkan, tindakan pembongkaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dan keluhan dari warga sekitar lokasi arena.

Salah satu arena yang dibongkar berada di Desa Dharma Camplong, tepat di samping rumah warga. Di lokasi tersebut, petugas bersama pemilik arena mencabut satu per satu lintasan kelereng serta merobohkan bangunan pendukung yang terbuat dari kayu dan triplek.

Sejumlah barang bukti berupa lapangan kelereng dan perlengkapan pendukung turut diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penertiban.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Hartono saat kegiatan Piramida pada Rabu (4/2/2026).

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang mengarah ke perjudian karena sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas serupa yang dinilai melanggar hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page