Polres Mandailing Natal Bongkar 13 Kasus Narkoba

Polres Mandailing Natal Bongkar 13 Kasus Narkoba
Polres Mandailing Natal Bongkar 13 Kasus Narkoba

Mandailing Natal, Kabarterdepan.com – Dalam kurun waktu bulan Januari jajaran Polres Mandailing Natal berhasil ungkap 13 kasus dengan total tersangka 18 orang. Hasil tersebut merupakan hasil operasi penindakkan Kasus Narkoba.

Hal tersebut seperti diutarakan Kapolres Madina, AKBP Bagus Pariandy, di Mapolres Madina, Pada jum’at (13/02/2026).

AKBP Bagus Pariandy mengungkapkan, bahwa 13 kasus yang diungkap merupakan hasil kerja keras seluruh personil jajaran Polres Madina.

Baca juga : Siap-siap! Ada Pemadaman Listrik di Mojokerto Besok 14 Februari, Ini Titik Lokasinya

Ini merupakan bukti bahwa Polres Madina Tidak diam dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

9 Tersangka Ditangani Polres Mandailing Natal

“Dari 18 tersangka yang diamankan, 9 diantaranya ditangani polres Madina, 5 diantaranya sudah dititipkan di lapas, dan 4 lainnya sudah dititipkan di Panti Rehabiltasi Amelia Padang Sidimpuan.”terang Kapolres Madina.

“Barang bukti yang disita yakni Narkotika jenis Shabu seberay 121,07 gram serta ganja seberat 24,725,93 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti 1 unit Mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1782, 4 unit sepeda motor 12 unit Handphone, 4 timbangan digital, 6 unit alat hisap sabu(Bong) serta uang tunai Rp.1.521.000.”sambung AKBP Bagus.

Kapolres Madina Juga mengapresiasi kinerja dan kerja keras para kasat dan Kapolsek di Wilayah hukum masing-masing.

“Mereka bertindak dan bergerak meskipun tanpa disadari disorot kamera.”ucapnya.

Kapolres Madina Juga meminta kepada awak media untuk membuat berita yang berimbang dalam peliputan.

“Media merupakan penyambung lidah Polres Madina kepada khalayak luar dan juga bisa menjadi jembatan Polres Madina dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.”tuturnya.

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page