
Blitar, kabarterdepan.com- Polres Blitar Kota menggelar razia atau operasi penertiban balap liar dan kendaraan bermotor dengan knalpot brong, Sabtu (1/2/2025) malam. Hal ini dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya,
Dari hasil patroli tersebut sebanyak 48 kendaraan bermotor berhasil ditilang. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 motor berknalpot brong sedangkan 26 motor dan tanpa STNK.
Patroli Polres Kota Blitar
Patroli dan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly serta didampingi oleh Pejabat Utama (PJU).
“Komitmen kami untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di jalan raya agar tidak mengganggu dan meresahkan para pengguna jalan lain. Selain itu penertiban ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi masalah balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Dalam patroli balap liar dan knalpot brong ini, Polres Kota Blitar dibagi dalam tiga regu, dengan setiap regu menyusuri rute strategis di berbagai area Blitar.
“Dengan adanya patroli ini dan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolres Blitar Kota.
Upaya patroli dan penertiban yang dilakukan oleh Polres Kota Blitar ini mendapat respon positif dari warga yang selama ini mengeluhkan keberadaan balap liar.
“Kami dukung tindakan tegas dari kepolisian. Karena membuat jalanan kami lebih aman,” ujar salah satu warga.
Diharapkan dengan adanya patroli dan penertiban semacam bisa terus dilakukan oleh Polresta Blitar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Blitar. (Anang Agus Faisal)
