Razia Polres Jombang, Tes Urin Pekerja Mutiara Cafe Hasilnya Negatif Narkoba

Avatar of Redaksi
Mutiara Cafe
Polisi saat melakukan razia di Mutiara Cafe Mancilan, Mojoagung, Jombang. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, Kabarterdepan.com – Manajemen Mutiara Cafe menerapkan aturan ketat bagi seluruh pekerjanya dengan mewajibkan tes urin secara berkala. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pengelola dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Owner Mutiara Cafe, M.N Rofiq, menjelaskan bahwa aturan tes urin tersebut khusus diberlakukan bagi para pekerja. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh karyawan bekerja secara profesional serta menjaga citra usaha di mata masyarakat.

“Tes urin ini kami berlakukan khusus untuk para pekerja Mutiara Cafe. Tujuannya agar lingkungan kerja kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Rofiq, Senin (15/12/2025).

Selain menerapkan tes urin bagi pekerja, pihak pengelola juga menegaskan bahwa Mutiara Cafe tidak menjual minuman keras. Seluruh menu minuman yang disediakan dipastikan non-alkohol dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, Mutiara Cafe tidak menjual minuman keras. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjalankan usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” tegas salah satu kontraktor CV Ainun Regency di Jombang ini.

Hasil Tes Urin Pekerja Mutiara Cafe

Saat razia dilakukan, Rofiq mengatakan semuanya berjalan lancar, tak satu pun para pekerja didapati mengonsumsi narkoba.

“Tidak, para pekerja baik itu pemandu lagu semuanya aman, dan saya menyambut baik pada saat razia tersebut dilakukan,” kata dia.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras, khususnya di lingkungan tempat hiburan.

“Dengan penerapan aturan tersebut, saya berharap Mutiara Cafe dapat menjadi tempat usaha yang aman, nyaman, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 37 personel dari Satresnarkoba, Sabhara, Provost, Urkes, hingga Humas Polres Jombang melakukan razia tempat karaoke Cafe Mutiara di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia yang dipimpin langsung Kasatreskoba Iptu Bowo Tri Kuncoro ini menyasar sejumlah LC (ladies companion/istilah perempuan pemandu lagu) Cafe Mutiara untuk dimintai identitas dan juga dilakukan tes urine, guna memastikan mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Selain itu, pengunjung juga diberlakukan serupa.

“Hasil tes urine terhadap enam pengunjung laki-laki dan empat perempuan seluruhnya negatif. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi,” ujar Iptu Bowo Tri Kuncoro. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page