
Jombang, Kabarterdepan.com – Polres Jombang menangkap seorang pria inisial MS (47), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap temannya sendiri.
Pelaku nekat melakukan aksi kekerasan tersebut, karena masalah hutang piutang dengan korban. Ini akibat ulah MS yang menagih hutang piutang kepada DS (59) sebesar Rp26 juta dengan menggunakan kekerasan.
Tak tanggung-tanggung, MS memukuli Didik Suhendro, warga Dusun Gondang Desa Mojokrapak, selaku korban menggunakan helm. Akibat ulahnya, MS kini dijebloskan polisi ke tahanan Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, penangkapan terhadap MS, yang merupakan warga Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, itu dilakukan di rumah Kepala Dusun Bulak, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku merasa emosi dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Lokasi kejadiannya di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang,” kata Iptu Kasnasin.
Di hadapan penyidik, sambung Kasnasin, tersangka mengaku memiliki hutang pada korban.
Penganiayaan ini bermula ketika MS, mengantarkan temannya pulang ke Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Selasa (6/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Tak sengaja pelaku melihat DS yang berada di warung pinggir jalan raya Desa Tunggorono. Seketika itu, MS berhenti dan menghampiri korban dengan menenteng helm miliknya.
“Kemudian MS menghampiri DS dan menanyakan kekurangan uang yang telah dipinjam oleh DS sejumlah Rp26 juta,” ujar Kasnasin.
“Korban dengan emosi lalu mendorong dan memegang leher Pelaku. Pada saat itu, Pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan helm warna hijau yang dipegangnya dan mengenai dahi korban,” imbuh Iptu Kasnasin.
Usai mengalami penganiayaan tersebut, sambung Kasnasin, korban melaporkan ke aparat kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penangkapan tersangka.
“Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun delapan bulan penjara,” tuturnya. (Rebeca)
