
Jombang, KabarTerdepan.com – Dua orang pelaku penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia dibekuk Polres Jombang.
Korban bernama Sudamono (38), warga Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Peristiwa pengeroyokan berujung tewasnya Sudamono terjadi di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua tersangka pelaku pembunuhan yakni Y (42) dan ACL (25).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, jika korban terkenal sebagai seseorang yang kerap kali berulah atau membuat onar. Insiden pengeroyokan berujung tewasnya korban diawali saat kedua tersangka ini cekcok dengan korban.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor. Namun sempat berhenti karena terlibat adu mulut dengan kedua tersangka.
“Korban ini sempat berdebat dengan kedua tersangka yang lalu berujung pada penganiayaan menggunakan batu,” kata AKP Margono.,Rabu (4/12/2024).
Akibat timpukan batu itu, korban tersungkur dan mengalami luka parah di bagian kepala. Korban pun langsung tewas setelah mengalami pendarahan hebat diakibatkan benturan benda tumpul yang mengarah ke kepalanya.
AKP Margono melanjutkan, jika motif yang dilakukan kedua tersangka dilandasi karena dendam pribadi dengan korban.
Lebih lanjut, korban juga dikenal oleh warga setempat sebagai orang yang kerap kali membuat onar sampai warga setempat pun kerap resah.
“Kedua tersangka ini merasa terganggu hingga memilih untuk membalas dendam kepada korban dalam kesempatan itu,” ujarnya.
Saat insiden itu terjadi, sebenarnya banyak warga yang menyaksikan. Namun, hanya dua tersangka yang terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan.
“Hanya ada dua tersangka ini yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.(Rebeca)
