
Dharmasraya, KabarTerdepan.com Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers kasus perampokan bersenpi, Rabu (5/3/2025).
Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di lobi mako Polres Dharmasraya tersebut Polres Dharmasraya mengumumkan atas keberhasilannya dalam pengembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan memimpin konferensi pers tersebut, yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Eliswantri, SH. MH. Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, Kasat Narkoba Akp Rusmardi, Kasi Humas AKP Edi Sumantri, dan personel lainnya.
“Unit Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap dua pelaku Curas yang terjadi di Dharmarsaya, yang diduga ikut berperan sebagai informan dan penyediaan tempat bagi komplotan perampokan bersenjata api tersebut,” ungkap kapolres.
Dilanjutkan kapolres, para pelaku ini diduga membantu enam pelaku utama dalam menjalankan aksi mereka di dua lokasi, yakni BRI Link serta warung swalayan Bon Jovi di Pulau Punjung dan Sungai Betung, KotoBaru.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial H (33) dan W (35). Inisial (H) berperan sebagai penyedia tempat menginap bagi para pelaku sebelum beraksi, dan (W) sebagai pemberi informasi, yang memberi tahu situasi dan kondisi di lokasi target atau sasaran
“Penangkapan ini bermula dari kerja sama Polres Dharmasraya dengan beberapa Polres lain, dua pelaku lainnya, (K) dan (BS) telah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan,” ungkapnya lagi
Sementara itu empat pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keterlibatan (W) dan (H) bukan tanpa imbalan. Mereka menerima bayaran antara Rp 15 juta hingga Rp20 juta dari enam pelaku perampokan bersenpi tersebut,” tutupnya (Dicka)
