Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya. (Andika Putra/kabarterdepan.com)
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya. (Andika Putra/kabarterdepan.com)

Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya beserta unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat.

Pelaku ditangkap di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Senin 29/09/2025. Pelaku diketahui berasal dari Batusangkar, Tanah Datar dengan inisial RR ( 41) .

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto mengatakan, pelaku diamankan ketika tim opsnal reskrim melakukan lidik di seputaran wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“Saat melakukan lidik, tim kami mencurigai ada seorang pemuda yang lagi beristirahat di mushalla SPBU Sikabau, yakni RR. Saat di Interogasi RR mengaku akan menjual kendaraan R2 hasil curian ke daerah Rimbo Bujang. Kendaraan tersebut dicuri pelaku di Padang Panjang,” terang Iptu Evi.

Menurut Iptu Evi, pelaku diketahui telah mencuri kendaraan bermotor R2 di beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat, yakni di Kota Padang Panjang 2 TKP, Batu Sangkar 2 TKP, Kota Bukit Tinggi 1 TKP dan Kota Solok 1 TKP.

“Setelah kita dalami pelaku tidak ada melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” terangnya.

Imbauan Polres Dharmasraya

Untuk proses hukum lebih lanjut pihak Satreskrim Polres melakukan kordinasi dengan Polres kota Padang Panjang.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mengungkap kejahatan,” pungkasnya. (Dicka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page