
Dharmasraya, Kabarterdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, saat ini tengah memburu Rizal Efendi (43), pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian anak tirinya, Angeli Putri (16).
Insiden memilukan ini terjadi di Jorong Tarandam, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Senin (12/5/2025) sekitar pukul 18.40 WIB.
Dari keterangan sementara yang dihimpun aparat, insiden bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku terkait masalah tunggakan cicilan pinjaman bank.
Korban disebut meminta pelaku untuk segera melunasi utang yang sudah tiga bulan tertunggak. Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian memukul korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kini tengah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan kejadian tersebut, Selasa pagi (13/5/2025).
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, tim kami langsung ke lokasi kejadian. Saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, dan beberapa barang bukti telah diamankan,” ujarnya.
Polisi menyatakan bahwa pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Pihak kepolisian saat ini mengerahkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru untuk melakukan pengejaran intensif di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Kami akan bertindak profesional dan maksimal untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Purwanto.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Partisipasi publik sangat penting. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan saudara Rizal Efendi, mohon segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Polres Dharmasraya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak korban dan keluarga. (Dicka)
