
Batu, KabarTerdepan.com – Tim Resmob Singo Mbatu Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Toyota Avanza kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial D (27) sempat kabur hingga ke luar kota, yakni Kudus, Jawa Tengah belakangan diketahui pelaku merupakan rekan korban asal Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang pernah menyewa mobil tersebut.
Kapolres Batu, Dr. AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan berkaitan dengan keberhasilan dari Tim Resmob Singo soal penangkapan tersebut.
“Ya, benar, pelaku telah berhasil kami amabka di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan mendalam,” katanya kepada awak media, pada Joko, Senin (2/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, menurutnya pelaku tengah menggandakan kunci mobil pada saat masih memiliki akses sebagai penyewa.
“Setelah kesempatan dirasa aman, kemudian yang bersangkutan membawa kabur kendaraan Toyota Avanza warna silver milik korban pada Jumat, 28 Februari 2026. Rencananya, mobil hasil curian itu akan dijual ke wilayah Kudus,” ungkapnya.
Namun siapa sangka, ternyata aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Singo Mbatu Sat Reskrim Polres Batu.
“Karena semua ini merupakan hasil dari kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melakukan transaksi penjualan dengan pembeli,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza silver milik korban.
“Untuk kendaraan sekarang juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan di Mapolres Batu,” pungkasnya.
Sebagai informask, aksi pencurian terjadi
di Jalan Seruni Atas, RT 05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di samping Pabrik Pia Seruni, yang videonya sempat viral beredar di media sosial (medsos). (Yan)
