Polres Batu Bantah Terima Uang Puluhan Juta untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Avatar of Redaksi
Puluhan Juta
Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Soal pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online tentang tuduhan adanya oknum anggota Satreskoba Polres Batu meminta sejumlah uang tebusan puluhan juta rupiah untuk melepas pelaku narkoba mendapat atensi serius dari pihak Polres Batu, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony mengatakan jika apa yang diberitakan oleh pihak media online tersebut tidak benar dan sangat disayangkan.

“Berita tersebut tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, bahkan diduga sudah disebar luaskan, tentu saja ini perlu kita luruskan,” ungkapnya kepada awak media.

Polisi Disebut Minta Uang Puluhan Juta

Dijelaskan Aiptu Dony, apa yang dituduhkan oleh media online tersebut yang menyebut pihak polisi meminta sejumlah uang dengan nominal puluhan juta, tentu saja itu sangat mencoreng nama baik Polres Batu.

“Setelah dicek, tenyata apa yang diberitakan media tersebut sangat tidak benar dan salah semua, karena apa yang dituduhkan ke pihak Polres Batu, khususnya Satreskoba ini tidak didasari dengan kebenarannya ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba, bahkan penulisan pemberitaannya terkesan tidak berimbang,” urainya.

Dicontohkan Aiptu Dony, jika apa yang ditulis media online tersebut mengatakan bahwa adanya penangkapan di wilayah Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang itu tidak benar, sebab saat itu tidak ada aktifitas penangkapan di wilayah tersebut.

“Yang paling parah lagi menyebutkan, jika pihak Satreskoba Polres Batu meminta uang mencapai puluhan juta, padahal sesuai fakta ketika pihak Satreskoba melakukan pengembangan kasus ini, terduga pelaku atau terduga tersangka ini memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Menurutnya, di dalam narasi pemberitaan di media online tersebut menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli Irianto sulit untuk dikonfirmasi dan alergi terhadap wartawan, itu juga tidak benar.

“Dipemberitaan itu, ada 4 poin yang sangat merugikan Polres Batu, terlebih menyebutkan jika Kasat Narkoba elergi dengan wartawan, padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun,” tegasnya.

Pihak Polres Batu berharap, apa yang disajikan oleh semua media online yang ada di Kota Batu, alangkah baiknya dibuktikan dulu kebenarannya. Jangan sampai ada timbul masalah baru di kemudian hari.

“Kita bermitra, jadi jangan sampai pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut,” pungkasnya. (Yan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page