
Bantul, kabarterdepan.com – Polres Bantul menindak 2,3 ribu pelanggaran selama berjalan Operasi Patuh Progo 2025 yang berakhir pada Minggu (27/7/2025).
“Selama dua pekan operasi, petugas berhasil menindak 2,3 ribu pelanggaran melalui ETLE BRIVA,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga memberikan 1,8 ribu teguran kepada pengendara jalan.
Pelanggaran terbanyak yang tercatat adalah tidak menggunakan helm SNI dengan 543 kasus, diikuti pengendara di bawah umur sebanyak 505 kasus, dan melanggar lampu lalu lintas dengan 469 kasus.
“Untuk pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot brong sebanyak 332 kasus dan melawan arus sebanyak 299 kasus,” katanya.
Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dengan diamankan 978 SIM, 1.283 STNK, dan 85 kendaraan bermotor.
“Dari jumlah tersebut, 2.323 kasus melibatkan kendaraan roda dua dan 23 kasus kendaraan roda empat,” imbuhnya.
Selama Operasi Patuh Progo, pihaknga juga mencatat 75 kasu kecelakaan lalu lintas dengan 94 orang mengalami luka ringan dan 1 korban meninggal. Total kerugian materil mencapai Rp51 juta.
Jeffery menegaskan bahwa berakhienya Operasi Patuh Progo jangan menjadikan masyarakat abai dalam keselamatan berkendara.
“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya,” katanya. (Hadid Husaini)
