
Bantul, kabarterdepan.com – Polisi membekuk seorang pria usai melakukan pencurian sepeda motor di Pandowoharjo, Sewon, Bantul, DIY pada Minggu (10/8/2025) pukul 05.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Puryanto yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Sementara korban diketahui bernama AI Santi yang bekerja sebagai seorang perawat.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyampaikan kejadian tersebut bermula saat korban sedang membeli makan dengan menggunakan sepeda motornya dengan nomor polisi AB 2499 JT pada Sabtu (9/8/2025).
“Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, korban pulang dan memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah sisi selatan menghadap ke barat dalam posisi dikunci stang,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan langsung beristirahat. Pada hari minggu tanggal 10 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 WIB Pelapor bangun tidur hendak melaksanakan salat subuh.
“Sat korban ke luar rumah, sepeda motornya sudah tidak ada pada tempatnya,” ujar Jeffry.
Pasca kejadian itu, korban langsung melakukan laporan ke Polsek Sewon.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan serta pulbaket.
“Dari pulbaket itu, Unit Reskrim Polsek Sewon bersama Tim Opsnal Polres Bantul mencari keberadaan terduga pelaku,” katanya.
Pelaku berhasil diamankan di daerah Lendah, Kulon Progo dengan hasil curiannya. Diketahui motor milik korban telah berganti pelat nomor.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan mengganti plat,” katanya. Kemudian terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi diantaranya sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol AB 2499 JT, 1 buah kunci pas, 1 jaket sweater warna biru.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas dugaan Tindak Pidana Pencurian. (Hadid Husaini)
