
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus begal payudara yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya tidak berlanjut ke jalur hukum, pasalnya polisi menyebut dalam kasus ini tidak ada yang dirugikan.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial WDS saat pulang kerja dihadang oleh pria berinisial RDF yang sama sama mengenakan sepeda motor matic, saat dijalan sepi di Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Pada saat itu terduga pelaku mendekati korban dan sempat memegang tubuh korban namun ditampik sehingga mengenai kerah baju korban.
Aksinya pun terekam CCTV milik tempat pengolahan daging ayam yang ada dilokasi kejadian dan sempat disebar luaskan ke beberapa platfom media sosial facebook.
Korban yang ketakutan akhirnya berputar balik menuju perkampungan dan berteriak meminta tolon, warga yang berada di warung kopi pun mengamankan terduga pelaku sambil memberikan hadiah bogem mentah sebelum menyerahkanya ke Polsek Kutorejo.
Setelah berada di Mapolsek Kutorejo, lantaran terlalu banyak massa yang datang, terduga pelaku itupun lantas diserahkan ke Polres Mojokerto untuk ditindak lanjut.
Namun, pada saat di ruang Satreskrim Polres Mojokerto, pihak korban maupun pelaku dimintai keterangan oleh petugas, hasilnya tidak terdapat kerugian dari pihak korban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama melalui Kanit Tipikor Ipda Herwanto, pihaknya menjelaskan, setelah mendapatkan pelimpahan dari Polsek Kutorejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap korban WDS (23) dan pelaku RDF.
“Pada saat kami konfirmasi disini, dari pihak korban maupun pelaku menyatakan bahwasanya hanya dipegang itu kerah bajunya,” kata Kanit, Jumat (12/7/2024) sore.
Kanit menambahkan, dari pengakuan pelaku yang saat itu sedang mabuk minuman keras hanya mengajak korban untuk ke sebuah tempat yang sepi sambil memegang dada korban namun mengenai kerah bajunya.
“Pelaku kami konfrontir juga menyatakan hal yang sama, dia bilang bahwasanya mengatakan ‘ayo melok aku ngulon ke tempat yang sepi’,” tambahnya.
Sehingga, di mata hukum barang-barang dari korban juga tidak ada yang diambil dan aksi pencabulan pun juga belum dilakukan oleh pelaku.
“Jadi menurut kami terkait dilaporkan belum terjadi, perbuatan cabulnya juga belum ada,” tandasnya.
Sehingga, pada pagi harinya lanjut Herwanto, pihaknya langsung melakukan mediasi didampingi Kepala Dusun dari pelaku dan korban serta masing masing keluarga dihadirkan mengingat pelaku pada saat itu juga kondisinya babak belur karena dihajar oleh warga sekitar.
“Sehingga kami klarifikasi agar dari pihak korban maupun keluarga sama-sama saling menerimakan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pekerja pabrik menjadi korban begal payudara saat pulang kerja melewati jalan sepi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (10/7/2024) kemarin. (*)
